Peran KKN dalam Pembangunan Masyarakat: Pelaksanaan Sosialisasi Zakat Produktif sebagai Sarana untuk Mengaktifkan Kembali Organisasi Badan Amil Zakat
Keywords:
manajemen, optimalisasi, zakatAbstract
Zakat merupakan salah satu rukun Islam yang harus bisa di pahami dan wajib di kerjakan bagi orang yang memeluk agama
Islam. Secara etimologis, zakat memiliki arti berkembang (an-namaa), mensucikan (at-thaharatu) dan berkah (al-barakatu). Sedangkan
secara terminologis, zakat mempunyai arti mengeluarkan sebagian harta dengan persyaratan tertentu untuk diberikan kepada kelompok
tertentu (Mustahik) dengan persyaratan tertentu pula. Bagi amilin yang mengelola dituntut optimalisasi penyaluran zakat yang terkumpul
kepada yang berhak menerimanya sebagaimana yang diisyaratkan dalam qur’an (Q.S 9 : 60). Manajemen zakat menjadi masalah dalam
pengelolaan zakat.
Downloads
Published
2019-04-30
How to Cite
Nur’Afifah, A., Muthohharoh A.P, A. U. ., Hasnandya, B. A. ., Makwa, J. ., Azis, K. ., Nuha, M. U., Susanti, M. ., Sari, M. P., Zain W, M. A., & Maqom, S. . (2019). Peran KKN dalam Pembangunan Masyarakat: Pelaksanaan Sosialisasi Zakat Produktif sebagai Sarana untuk Mengaktifkan Kembali Organisasi Badan Amil Zakat. Prosiding Konferensi Pengabdian Masyarakat, 1(1), 193–195. Retrieved from http://sunankalijaga.org/prosiding/index.php/abdimas/article/view/214
Issue
Section
Articles