Studi Komparatif Hukum Tabdzir dan 7 Waste dalam Proses Manufaktur untuk Meminimalkan Biaya (cost)
Keywords:
Tabdzir, 7 waste, profit, Hukum Islam, KualitatifAbstract
Setiap perusahaan perlu membuahkan inovasi-inovasi demi memenangkan persaingan. Hal ini tidak mengubah prinsip utama untuk mendapatkan keuntungan maksimal (maximum profit). Salah satu yang menjadi fokus manajerial dalam memaksimalkan profit yaitu dengan menghilangkan waste (muda). Dalam Islam pemborosan merupakan hal yang harus dihindari karena memiliki dampak yang merugikan. Pemborosan dalam Islam dikenal dengan istilah tabdzir dan orang yang melakukannya disebut mubadzir. Dijelaskan dalam Al-Qur’an Surat Al Isra’ ayat 27 bahwa mubadzir adalah saudara syaitan (keburukan) dan hal itu dapat mendatangkan murka Allah. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah bagaimana 7 waste dalam proses produksi, bagaimana Islam memandang tabdzir, dan bagaimana hubungan 7 waste dengan tabdzir. Penelitian ini membandingkan konsep 7 waste dalam dunia Industri dan konsep tabdzir yang diajarkan dalam Islam menggunakan metode kualitatif dengan mengutip literatur-literatur terkait. Akhirnya, penelitian ini diharapkan dapat menentukan hal-hal yang tabdzir dalam proses produksi manufaktur.
Downloads
References
Heizer, Jay dan Barry Render. 2009. Manajemen Operasi buku 1. Jakarta: Salemba Empat
Isa, A. G. 2013. Serambi Indonesia. Diakses pada 2 November 2017 dari http://aceh.tribunnews.com/2013/11/01/mubazir-dalam-perspektif-alquran.
