Tri Dharma berasal dari bahasa Sansakerta, yakni “Tri” yang berarti tiga dan “Dharma” yang mengandung arti kewajiban. Secara Bahasa, didefinisikan bahwa Tri Dharma Perguruan Tinggi adalah tiga kewajiban perguruan tinggi. Sedangkan secara istilah, Tri Dharma Perguruan Tinggi merupakan tiga hal yang harus dimiliki atau harus ada di sebuah perguruan tinggi saat aktivitas akademik berlangsung. Tiga hal tersebut merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan dan dikembangkan secara berkesinambungan oleh seluruh civitas akademika di antaranya dosen dan mahasiswa. Tri dharma Perguruan Tinggi yang selanjutnya disebut Tri dharma adalah kewajiban Perguruan Tinggi untuk menyelenggarakan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat (UU No. 12 Tahun 2012, Pasal 1 Ayat 9) (Sutrisna, 2017).
Isi dari Tri Dharma Perguruan Tinggi yang ketiga adalah pengabdian pada masyarakat. Pengabdian kepada Masyarakat merupakan kegiatan sivitas akademika yang memanfaatkan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi untuk memajukan kesejahteraan masyarakat dan mencerdaskan kehidupan bangsa (Sutrisna, 2017). Bentuk pengabdian sivitas akademika kepada masyarakat, misalnya melalui Kuliah Kerja Nyata (KKN) yang merupakan salah satu bentuk pengabdian kepada masyarakat yang dilakukan oleh mahasiswa secara interdisipliner, institusional, dan kemitraan sebagai salah satu wujud dari tri dharma perguruan tinggi. KKN merupakan bagian integral sistem pendidikan tertinggi. Oleh karena itu, seiring perubahan IAIN menjadi UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, dimana paradigma keilmuannya juga berubah menjadi Integrasi-Interkoneksi, KKN UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta seyogyanya juga menganut paradigma tersebut. Dengan demikian diharapkan KKN (Kuliah Kerja Nyata) UIN Sunan Kalijaga dapat memberikan kontribusi tentang itegritas antar disiplin ilmu baik ilmu sains, teknologi, sosial, maupun agama (Islam). Untuk mewujudkan hal tersebut perlu kesadaran bahwa antarilmu harus saling terkait untuk menyelesaikan problem masyarakat.
Adapun bentuk pengabdian sebagai dosen adalah dalam bentuk jurnal penelitian yang bisa dikonsumsi oleh masyarakat luas atau penemuan yang bermanfaat sebagai teknologi baru di masyarakat.Tri Dharma Perguruan tinggi merupakan satu kesatuan yang saling terkait. Ketiganya akan saling mempengaruhi. Tugas utama sivitas akademika (dosen dan mahasiswa) dalam melaksanakan Tri dharma perguruan tinggi merupakan satu kesatuan dharma atau kegiatan, karena ketiga dharma tersebut hanya dapat dibedakan tetapi tidak dapat dipisahkan, karena saling terkait dan mendukung satu sama lain. Dharma pendidikan dan pengajaran akan menghasilkan problematik dan konsep konsep yang dapat menggerakkan penelitian untuk menghasilkan publikasi ilmiah, sebaliknya dari penelitian dan publikasi ilmiah akan memperkaya dan memperbaharui khasanah ilmu untuk digunakan dalam pendidikan dan pengajaran.
Pengabdian masyarakat khususnya di KKN (Kuliah Kerja Nyata) UIN Sunan Kalijaga telah berjalan dengan baik, akan tetapi belum adanya dokumentasi hasil penelitian di lapangan (masyarakat) dalam bentuk publikasi dalam bentuk jurnal/paper. Padahal hasil penelitian dan publikasi akan menghasilkan bahan pengajaran yang terbaharui terus menerus dan mutakhir. Di pihak lain hasil dharma penelitian akan dapat diaplikasikan dalam dharma pengabdian kepada masyarakat serta berlaku sebaliknya, hasil dharma pengabdian kepada masyarakat akan memberikan inspirasi dan gagasan dalam penelitian.
Dharma penelitian dapat memberikan sumbangan cukup besar pada dharma yang lain. Oleh karena itu, tidak berlebihan jika prestasi seorang dosen dan mahasiswa dalam penelitian dan publikasi menjadi tolak ukur utama yang menggambarkan profesionalisme peneliti sebagai ilmuwan. Kebanyakan dosen dan mahasiswa masih belum memahami arti penting melakukan penelitian untuk peningkatan kompetensi dan karir dirinya sebagai seorang peneliti profesional, untuk membangun reputasi akademik institusi pendidikannya, dan juga untuk pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Kebijakan Kemenristekdikti yang mengharuskan mahasiswa S-1, S-2, dan S3 mempublikasikan karya ilmiah merupakan salah satu langkah awal menumbuhkan budaya meneliti mahasiswa dan dosen untuk menghasilkan karya tulis.
Perguruan tinggi yang ditugaskan sebagai center of excellence, secara organisasi dan kelembagaan harus menggaungkan revolusi mental, membangun kesadaran kolektif dikalangan komunitas akademik sebagai bagian dari gerakan Revolusi Mental. PT harus menjadi motor penggerak dalam membangun Indonesia yang berdaulat, berdikari, dan berkepribadian.
Komitmen tersebut akan melahirkan semangat dan keyakinan di kalangan komunitas akademik (dosen, mahasiswa), bahwa penelitian memberikan manfaat bagi masyarakat, dan ilmu pengetahuan kini atau di masa depan, karena masih banyak fakta yang masih menunggu untuk diungkapkan melalui penelitian ilmiah. Dengan penelitian, akan menghasilkan pengetahuan baru yang memunculkan fakta baru yang berbeda dari “kebenaran‟ yang diyakini saat ini di tempat ini. Melakukan kegiatan penelitian adalah bagian dari berolah intelektual, berbagi pengetahuan dengan orang lain, yang memungkinkan komunitas akademik memperkaya pengetahuan yang telah dimiliknya, dan membebaskan diri dari keterkaitan yang kaku pada suatu konsep atau teori tertentu.
Terbangunnya budaya penelitian di PT dengan baik, akan memberikan efek positif bagi komunitas akademik. Budaya akademik, keilmuan dan ilmiah akan tumbuh dan berkembang dengan baik, lahirnya temuan temuan baru yang diperoleh secara ilmiah, gagasan akademik atau intelektual, kritik dan saran yang bersifat membangun dan terbuka bagi semua, menghargai prestasi orang lain, memiliki semangat belajar inovatif, dan memiliki orientasi yang kuat ke masa depan.
Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LP2M) mempunyai tugas melaksanakan, mengkoordinasikan, memantau dan menilai kegiatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat berdasarkan kebijakan Rektor. Dalam melaksanakan tugasnya LP2M menyelenggarakan fungsi sebagai; 1. pelaksana penyusunan rencana, evaluasi program dan anggaran, serta pelaporan; 2. pelaksana penelitian ilmiah murni dan terapan; 3. pelaksana pengabdian kepada masyarakat; 4. pelaksana publikasi hasil penelitian dan pengabdian kepada masyarakat; dan 5. pelaksana administrasi lembaga. LP2M UIN Sunan Kalijaga terdiri dari Pusat Penelitian dan Penerbitan, Pusat Pengabdian kepada Masyarakat, dan Pusat Layanan Difabel.
Keynote Speakers:
Pembicara:
Kami panitia Konferensi Pengabdian Masyarakat 2018 mengundang civitas akademika untuk mengajukan dan mengirimkan paper/karya ilmiah untuk dipresentasikan dengan topik sebagai berikut:
Seluruh pengiriman abstrak dan full paper silahkan menggunakan email yang tertera pada kolom sekretariat. Untuk informasi mengenai Konferensi Pengabdian Masyarakat (KPM) 2018 silahkan menghubungi kontak person yang tersedia di bawah ini.
Publikasi: Semua full paper yang diterima melalui proses peer-review akan dipublikasikan secara elektronik dalam prosiding seminar nasional ber-ISSN.
Link: Sertifikat Peserta| Abstrak Paper | Pengumuman Lolos Paper | | Publikasi Prosiding
Sekretariat
Fakultas Sains dan Teknologi, Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta
Jl. Marsda Adisucipto 1 Yogyakarta 55281, Indonesia
Kontak Person: +62-858-8848-2266 (Sindi) | +62-838-6730-0495 (Desi)
Email: konferensiabdimas@gmail.com